Sabtu, 28 Juni 2014

Foto bersama (anggota kelompok 6A) dalam proses pembuatan tugas Tekkom







Jumat, 20 Juni 2014

Kota-kota di Dunia Dengan Transportasi Umum Terbaik


Kamu yang tinggal di Jakarta atau kota-kota besar lain di Tanah Air pasti pernah merasakan betapa tersiksanya terjebak dalam kemacetan, padahal lagi terburu-buru untuk memenuhi janji pertemuan dengan calon klien penting, atau lainnya. Belum lagi panas menyengat dan asap knalpot kendaraan yang membuat kamu sesak napas. Huh, menyebalkan sekali!
Daripada marah-marah nggak karuan, coba kamu ngadem dulu, travelers, sambil baca ulasan kami berikut tentang kota-kota di dunia yang memiliki sistem transportasi umum paling oke. Mudah-mudahan Indonesia bisa segera memiliki transportasi umum baik seperti kota-kota ini yaa….
1.      Wina - Austria
Alat transportasi di Wina, yaitu kereta bawah tanah, menjadi ikon kota ini karena bentuknya yang unik dan disukai oleh para turis. U-Bahn (Unter-Bahn) adalah sebutan untuk stasiun kereta bawah tanah dan stasiun ini terkoneksi dengan stasiun-stasiun kereta utama di pusat kota. Jika sedang terburu-buru biasanya masyarakat Wina akan menggunakan S-Bahn (Schnellbahn/ kereta api cepat metropolitan) yang biasa membawa penumpang dari bagian selatan kota dan seberang Sungai Donau menuju ke bagian utara kota dalam waktu singkat.
Selain itu masih ada kereta jalan (trem) dan bus yang beroperasi di jalan-jalan utama pusat kota. 24 rute kereta bawah tanah beroperasi pada malam hari, yaitu dari jam 00.30 hingga 5.00 pagi, dan semua rute akan beroperasi hingga dini hari pada akhir pekan atau hari libur. Jadi orang-orang di sana nggak pakai kendaraan pribadi lagi, travelers.

2.      Seoul - Korea Selatan
Seoul memiliki jaringan kereta api bawah tanah yang terpanjang di dunia, yaitu sepanjang 508 kilometer dan melintasi sekitar 25 distrik di kota itu. Pada jam-jam sibuk dan hari kerja, kereta datang setiap dua menit sekali, sehingga orang-orang di sana nggak khawatir akan terlambat masuk kerja atau sekolah. Di dalam kereta ada tempat khusus untuk lansia, wanita hamil dan kaum difabel yang terlarang diduduki orang-orang di luar kriteria tersebut. Kalo nekat memang tidak ada hukumannya sih. Tapi kamu akan menerima tatapan mata sinis dari penumpang lainnya jika coba-coba melakukannya.
O ya, pedagang asongan ada juga lho, travelers. Hanya saja mereka tampak lebih praktis dan rapi dibandingkan pedagang asongan kita di sini. Semua barang dagangan dimasukkan dalam sebuah koper besar dan hanya dibuka ketika mereka hendak menjajakan barang dagangannya. Kamu juga bisa menikmati akses WiFi tanpa batas ketika sedang berada dalam kereta, sama seperti ketika kamu berada di tempat umum lain di seantero Korsel.

3.      London - Inggris
London memiliki luas area sekitar 600 mil persegi dan kita dapat menjangkau semuanya dengan menggunakan kereta api bawah tanah dan bus, travelers. London Underground (jaringan kereta api bawah tanah di London) juga dikenal dengan sebutan Tube, dan merupakan yang tertua di dunia karena telah beroperasi sejak tahun 1863. Meski demikian, Tube merupakan sarana transportasi termahal karena kamu harus membayar sekitar Rp 42 ribu rupiah untuk sekali jalan.
Pilihan lainnya adalah bus dan trem yang bisa kamu akses di sekitar 39 halte yang tersebar di seluruh penjuru kota London. Bus tingkat merah dapat kamu jumpai berlalu lalang di jalanan dan menjadi ikon kota London. Tiket bus juga lebih murah dibandingkan kereta api dan taksi.

4.      Munich - Jerman
Munich U-Bahn (kereta bawah tanah Munich) terkenal sebagai alat transportasi publik yang paling komprehensif dan tepat waktu. Salah satu alasannya adalah karena U-Bahn terintegrasi dengan S-Bahn (kereta biasa), bus dan trem. Kalo kamu bingung dan tak tahu jalan, nggak perlu khawatir karena U-Bahn menyediakan layanan MVV App Companion untuk melihat peta, jadwal dan alternatif rute yang bisa kamu pilih, dan ada juga informasi tentang kemacetan atau penundaan keberangkatan kereta. Layanan berupa aplikasi ini, sayangnya, hanya tersedia untuk perangkat iPhone dan Android.
Kamu juga bisa memilih tiket langganan kereta bawah tanah jenis harian, mingguan atau bulanan yang cukup divalidasi sekali saja. Cukup menghemat waktu karena penumpang tidak perlu melakukan validasi tiket lagi ketika hendak naik kereta di lain waktu.

5.      Portland - Amerika Serikat
Sesuai dengan misi kota yang berupaya meminimalisir polusi udara, Portland mengutamakan penggunaan kereta api sebagai alat transportasi massal yang dapat mengangkut penumpang dalam jumlah besar. Kota ini punya Portland Streetcar yang melayani dua jalur ke pusat kota. Jalur pertama melintasi bagian utara kota, diantaranya Universitas Portland, beberapa pusat perbelanjaan dan daerah pemukiman warga. Sedangkan jalur lainnya baru dibuka pada tahun 2012 dan direncanakan melintasi sisi timur hingga melintasi Jembatan Broadway sebelum bergabung kembali dengan jalur lama.
Portland juga dikenal sebagai kota yang ramah buat pengendara sepeda, travelers. Kota ini punya jalur sepeda yang menuju ke seluruh kota dan berkomitmen mensukseskan program komuter dengan menyediakan sepeda buat pekerja berpenghasilan rendah, lengkap dengan pompa, tool kit dan jas hujannya sekaligus.

Sumber : Anonim. 2014. http://www.pegipegi.com

Solusi Jangka Panjang Transportasi Umum di Indonesia



Oleh: Lalu Rahadian Budiman

Memasuki tahun 2014 ini hampir seluruh daerah di Indonesia masih dihadapkan pada salah satu permasalahan klasik di bidang transportasi. Ya, permasalahan tersebut adalah minimnya sarana dan prasarana trasnportasi publik di mayoritas daerah. Imbas dari bertahannya masalah tersebut adalah meningkatnya jumlah pembelian kendaraan pribadi oleh masyarakat.
Di tahun 2013 yang lalu jumlah penjualan kendaraan pribadi berupa motor dan mobil serentak mengalami peningkatan. Penjualan sepeda motor meningkat sebesar 629.428, sedangkan mobil mengalami peningkatan sebesar 109.969 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Diyakini peningkatan tersebut akan membuat industri otomotif dalam negeri semakin berkembang. Namun, kenaikan tersebut juga diikuti dengan munculnya masalah-masalah baru bagi masyarakat secara umum.
Masalah yang ditimbulkan tidak lain adalah kemacetan yang saat ini dapat kita temui di hampir seluruh jalan-jalan di daerah. Peningkatan penjualan kendaraan pribadi tidak diimbangi dengan penambahan ruas jalan di beberapa wilayah. Selain itu, sarana dan prasarana pendukung, seperti transportasi umum, belum tersedia secara layak. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan pribadi di jalan-jalan raya di daerah.
Jika kondisi seperti ini dibiarkan terus menerus, maka permasalahan yang muncul akan semakin besar. Perkembangan industri otomotif nasional mungkin akan terjadi, namun kemacetan akan semakin merata melanda daerah-daerah di Indonesia. Kemacetan yang terjadi tentu berdampak pada meningkatnya konsumsi BBM dalam negeri, berkurangnya waktu luang bagi masyarakat, serta bertambahnya tingkat stress yang disebabkan kemacetan itu sendiri.
Langkah yang konkrit dan berani harus diambil untuk mencegah masalah-masalah yang akan muncul. Selaku pihak yang memiliki wewenang, sudah seharusnya pemerintah mulai bertindak. Pembangunan sarana dan prasarana transportasi umum yang memadai harus dilakukan dalam skala nasional.
Hingga saat ini, masyarakat Indonesia secara umum selalu disajikan berita mengenai pembangunan sarana dan prasarana transportasi umum di kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Ada kesan bahwa penyediaan sarana dan prasarana transportasi umum saat ini hanya berfokus di daerah-daerah tertentu. Singkat kata, tidak terlihat adanya masterplan pembangunan transportasi umum secara nasional yang dimiliki pemerintah pusat.
Seharusnya pemerintah pusat ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan ini. Memang otonomi daerah menuntut peran aktif pemerintah daerah dalam membangun daerahnya masing-masing. Namun, dalam hal penyediaan transportasi umum, pembangunan tidak bisa dilakukan secara parsial daerah per daerah.
Langkah awal yang sederhana dapat diambil oleh pemerintah pusat. Apa saja langkah-langkah tersebut? Melalui wewenangnya, pemerintah misalnya dapat meminta PT. KAI untuk mulai mengembangkan sarana dan prasarana transportasi berbasis kereta api di wilayah luar Pulau Jawa. Jika dilakukan, hal tersebut tentu akan semakin memangkas tingkat konsumsi kendaraan bermotor di wilayah Indonesia secara umum.
Selain itu, andil pemerintah pusat juga ditunggu dalam memecahkan masalah kemacetan yang melanda daerah-daerah yang memiliki kedekatan secara geografis. Tidak mungkin wilayah Jabodetabek dapat terbebas dari kemacetan jika pemerintah pusat tidak ikut mempertemukan kepala-kepala daerah di sana. Atau bagaimana caranya agar transportasi antar daerah Yogyakarta-Solo-Semarang dapat terbangun secara baik jika tidak ada bantuan dari tingkat pusat? Jika terus menerus dilakukan secara parsial, maka pembangunan transportasi umum di Indonesia tidak akan berdampak apa-apa terhadap kesejahteraan masyarakat secara umum.
Langkah yang berani juga dapat diambil oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, seperti memberikan subsidi angkutan umum misalkan. Jika ketersediaan angkutan memadai, dan ongkosnya tidak mahal, bukankah secara rasional masyarakat akan lebih memilih menggunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi? Jika masih ada kendala, seperti supir angkutan yang ugal-ugalan di jalan, pemerintah juga seharusnya dapat menangani hal tersebut. Pemberian gaji terhadap supir angkutan menjadi salah satu solusinya. Jika gaji telah diberikan, kesejahteraan para supir angkutan umum juga secara bersamaan akan meningkat. Selain itu, antar supir juga tidak perlu lagi bersaing untuk mendapatkan penumpang, karena tidak ada lagi beban setoran yang mereka tanggung.
Sekali lagi, keberanian dan kemauan harus dimiliki jika perbaikan transportasi umum hendak terwujud. Kerjasama antar daerah juga harus secara intensif dibangun. Jangan sampai pembangunan di suatu daerah justru menambah masalah di daerah-daerah lain di sekitarnya. Jika kemauan dan keberanian telah ada, maka bukan tidak mungkin kesatuan pembangunan transportasi umum akan membawa dampak yang positif bagi bangsa ini kedepannya.

Sumber : http://writing-contest.bisnis.com

Minggu, 18 Mei 2014

POSISI INDONESIA DAN KERENTANAN TERHADAP BENCANA


Buletin Tata Ruang Edisi September-Oktober 2011

DILIHAT DARI KONDISI GEOGRAFISNYA, Indonesia merupakan wilayah dengan ancaman bencana gempa bumi dan tsunami dengan intensitas yang cukup tinggi. Banyaknya gunung aktif serta bentuknya yang berupa negara kepulauan adalah sebagian faktor yang mempengaruhi seringnya terjadi bencana di Indonesia. Tercatat sebanyak 17 bencana tsunami besar di Indonesia selama hampir satu abad, setelah kejadian tsunami besar Gunung Krakatau yang menewaskan sekitar 36.000 jiwa pada tahun 1883. Gempa dan tsunami besar yang terakhir adalah tsunami Aceh dan sebagian Sumatera Utara yang menewaskan kurang lebih 150.000 orang pada tahun 2004. Kemudian disusul gempa 2005 pada Pulau Nias dan sekitarnya yang menelan korban sekitar 1000 jiwa, serta gempa yang terjadi pada akhir 2006 yang menimpa Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah yang menelan korban sekitar 5000 jiwa dan bencana Gunung Merapi dan tsunami Mentawai pada akhir 2010. Namun selain semua itu, terjadi banyak sekali gempa-gempa lain di Indonesia pada setiap tahunnya. Hal ini dikarenakan posisi Indonesia yang dikepung oleh tiga lempeng tektonik dunia yakni Lempeng Indo-Australian, Eurasia dan Lempeng Pasifc yang apabila bertemu dapat menghasilkan tumpukan energi yang memiliki ambang batas tertentu. Selain itu, Indonesia juga berada pada Pasifc Ring Of fire yang merupakan jalur rangkaian gunung api aktif di dunia yang setiap saat dapat meletus dan mengakibatkan datangnya bencana. Catatan Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (DVMBG) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukan bahwa ada 28 wilayah di Indonesia yang dinyatakan rawan gempa dan tsunami. Di antaranya NAD, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, Jateng dan DIY bagian selatan, Jatim bagian selatan, Bali, NTB dan NTT, kemudian Sulut, Sulteng, Sulsel, Maluku Utara, Maluku Selatan, Biak, Yapen dan fak-fak di Papua serta Balikpapan Kaltim.

Sumber :
Redaksi Butaru. 2011. POSISI INDONESIA DAN KERENTANAN TERHADAP BENCANA. Jakarta : Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional.

Sabtu, 17 Mei 2014

Kebijakan Kementerian KKP dalam Mitigasi Bencana Tsunami


Buletin Tata Ruang Edisi September-Oktober 2011

Mengingat sebagian besar wilayah Indonesia merupakan kawasan pesisir dan kepulauan, maka pertanyaan penting yang perlu dijawab adalah bagaimana kebijakan dan komitmen Indonesia dalam mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Menjawab pertanyaan ini, kita bisa berlega hati mengingat negara sudah memiliki komitmen yang jelas dalam penanggulangan bencana, yaitu dengan dimasukkannya lingkungan hidup dan pengelolaan bencana sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional dalam RPJMN II. Lebih lanjut, respon penanggulangan bencana di tingkat nasional mulai dilakukan dengan disahkannya UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sejalan dengan komitmen internasional Hyogo framework for Action bagi pengurangan risiko bencana masyarakat dunia 2005 - 2015. Selain itu, kebijakan dan program mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil telah diwujudkan dalam Undang-undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pengaturan lebih rinci tentang mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil semakin jelas dengan disahkannya peraturan pelaksanaan UU No. 27 Tahun 2007 berupa PP No 64 Tahun 2010 tentang Mitigasi Bencana di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berperan penting dalam mendorong upaya pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Upaya mitigasi yang dimaksud antara lain berupa: pemetaan potensi bahaya, kerentanan, dan risiko bencana di wilayah pesisir; penyusunan rencana strategis, rencana zonasi; rencana pengelolaan dan rencana aksi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang memuat aspek mitigasi bencana; pembangunan rumah ramah bencana bagi masyarakat pesisir; konservasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir, peningkatan kapasitas aparatur baik pusat maupun daerah serta masyarakat melalui sosialisasi, penyadaran dan pelatihan mitigasi bencana. Upaya mitigasi bencana di wilayah pesisir di pulau-pulau kecil menjadi salah satu penekanan dalam UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (WP-3-K) yaitu dalam pasal 56 Bab X, yaitu “Dalam menyusun rencana pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terpadu, pemerintah dan/atau pemerintah daerah memasukkan dan melaksanakan bagian yang memuat mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai dengan jenis, tingkat, dan wilayahnya”. Lebih lanjut, sebagai aturan pelaksanaan UU tersebut telah diterbitkan PP No. 64 tahun 2010 tentang Mitigasi Bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Upaya ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Pemerintah menyelenggarakan mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil lintas provinsi dan Kawasan Strategis Nasional (KSN) tertentu. Pemerintah provinsi menyelenggarakan mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam kewenangan dan lintas kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam kewenangan kabupaten/kota.

Sumber :
Diposantono, Subandono.2011.MITIGASI BENCANA TSUNAMI.Dalam Butaru edisi September – Oktober 2011.Jakarta : Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional.