Sabtu, 28 Juni 2014
Jumat, 20 Juni 2014
Kota-kota di Dunia Dengan Transportasi Umum Terbaik
Kamu
yang tinggal di Jakarta atau kota-kota besar lain di Tanah Air pasti pernah
merasakan betapa tersiksanya terjebak dalam kemacetan, padahal lagi
terburu-buru untuk memenuhi janji pertemuan dengan calon klien penting, atau
lainnya. Belum lagi panas menyengat dan asap knalpot kendaraan yang membuat
kamu sesak napas. Huh, menyebalkan sekali!
Daripada
marah-marah nggak karuan, coba kamu ngadem dulu, travelers, sambil baca ulasan
kami berikut tentang kota-kota di dunia yang memiliki sistem transportasi umum
paling oke. Mudah-mudahan Indonesia bisa segera memiliki transportasi umum baik
seperti kota-kota ini yaa….
1.
Wina - Austria
Alat
transportasi di Wina, yaitu kereta bawah tanah, menjadi ikon kota ini karena
bentuknya yang unik dan disukai oleh para turis. U-Bahn (Unter-Bahn) adalah
sebutan untuk stasiun kereta bawah tanah dan stasiun ini terkoneksi dengan
stasiun-stasiun kereta utama di pusat kota. Jika sedang terburu-buru biasanya
masyarakat Wina akan menggunakan S-Bahn (Schnellbahn/ kereta api cepat
metropolitan) yang biasa membawa penumpang dari bagian selatan kota dan
seberang Sungai Donau menuju ke bagian utara kota dalam waktu singkat.
Selain
itu masih ada kereta jalan (trem) dan bus yang beroperasi di jalan-jalan utama
pusat kota. 24 rute kereta bawah tanah beroperasi pada malam hari, yaitu dari
jam 00.30 hingga 5.00 pagi, dan semua rute akan beroperasi hingga dini hari
pada akhir pekan atau hari libur. Jadi orang-orang di sana nggak pakai kendaraan
pribadi lagi, travelers.
2.
Seoul - Korea Selatan
Seoul
memiliki jaringan kereta api bawah tanah yang terpanjang di dunia, yaitu
sepanjang 508 kilometer dan melintasi sekitar 25 distrik di kota itu. Pada
jam-jam sibuk dan hari kerja, kereta datang setiap dua menit sekali, sehingga
orang-orang di sana nggak khawatir akan terlambat masuk kerja atau sekolah. Di
dalam kereta ada tempat khusus untuk lansia, wanita hamil dan kaum difabel yang
terlarang diduduki orang-orang di luar kriteria tersebut. Kalo nekat memang
tidak ada hukumannya sih. Tapi kamu akan menerima tatapan mata sinis dari
penumpang lainnya jika coba-coba melakukannya.
O
ya, pedagang asongan ada juga lho, travelers. Hanya saja mereka tampak lebih
praktis dan rapi dibandingkan pedagang asongan kita di sini. Semua barang
dagangan dimasukkan dalam sebuah koper besar dan hanya dibuka ketika mereka
hendak menjajakan barang dagangannya. Kamu juga bisa menikmati akses WiFi tanpa
batas ketika sedang berada dalam kereta, sama seperti ketika kamu berada di
tempat umum lain di seantero Korsel.
3.
London - Inggris
London
memiliki luas area sekitar 600 mil persegi dan kita dapat menjangkau semuanya
dengan menggunakan kereta api bawah tanah dan bus, travelers. London
Underground (jaringan kereta api bawah tanah di London) juga dikenal dengan
sebutan Tube, dan merupakan yang tertua di dunia karena telah beroperasi sejak
tahun 1863. Meski demikian, Tube merupakan sarana transportasi termahal karena
kamu harus membayar sekitar Rp 42 ribu rupiah untuk sekali jalan.
Pilihan
lainnya adalah bus dan trem yang bisa kamu akses di sekitar 39 halte yang
tersebar di seluruh penjuru kota London. Bus tingkat merah dapat kamu jumpai
berlalu lalang di jalanan dan menjadi ikon kota London. Tiket bus juga lebih
murah dibandingkan kereta api dan taksi.
4.
Munich - Jerman
Munich
U-Bahn (kereta bawah tanah Munich) terkenal sebagai alat transportasi publik
yang paling komprehensif dan tepat waktu. Salah satu alasannya adalah karena
U-Bahn terintegrasi dengan S-Bahn (kereta biasa), bus dan trem. Kalo kamu
bingung dan tak tahu jalan, nggak perlu khawatir karena U-Bahn menyediakan
layanan MVV App Companion untuk melihat peta, jadwal dan alternatif rute yang
bisa kamu pilih, dan ada juga informasi tentang kemacetan atau penundaan keberangkatan
kereta. Layanan berupa aplikasi ini, sayangnya, hanya tersedia untuk perangkat
iPhone dan Android.
Kamu
juga bisa memilih tiket langganan kereta bawah tanah jenis harian, mingguan
atau bulanan yang cukup divalidasi sekali saja. Cukup menghemat waktu karena
penumpang tidak perlu melakukan validasi tiket lagi ketika hendak naik kereta
di lain waktu.
5.
Portland - Amerika Serikat
Sesuai
dengan misi kota yang berupaya meminimalisir polusi udara, Portland
mengutamakan penggunaan kereta api sebagai alat transportasi massal yang dapat
mengangkut penumpang dalam jumlah besar. Kota ini punya Portland Streetcar yang
melayani dua jalur ke pusat kota. Jalur pertama melintasi bagian utara kota,
diantaranya Universitas Portland, beberapa pusat perbelanjaan dan daerah
pemukiman warga. Sedangkan jalur lainnya baru dibuka pada tahun 2012 dan
direncanakan melintasi sisi timur hingga melintasi Jembatan Broadway sebelum
bergabung kembali dengan jalur lama.
Portland
juga dikenal sebagai kota yang ramah buat pengendara sepeda, travelers. Kota
ini punya jalur sepeda yang menuju ke seluruh kota dan berkomitmen mensukseskan
program komuter dengan menyediakan sepeda buat pekerja berpenghasilan rendah,
lengkap dengan pompa, tool kit dan jas hujannya sekaligus.
Sumber : Anonim. 2014. http://www.pegipegi.com
Solusi Jangka Panjang Transportasi Umum di Indonesia
Oleh: Lalu Rahadian Budiman
Memasuki
tahun 2014 ini hampir seluruh daerah di Indonesia masih dihadapkan pada salah
satu permasalahan klasik di bidang transportasi. Ya, permasalahan tersebut
adalah minimnya sarana dan prasarana trasnportasi publik di mayoritas daerah.
Imbas dari bertahannya masalah tersebut adalah meningkatnya jumlah pembelian
kendaraan pribadi oleh masyarakat.
Di
tahun 2013 yang lalu jumlah penjualan kendaraan pribadi berupa motor dan mobil
serentak mengalami peningkatan. Penjualan sepeda motor meningkat sebesar
629.428, sedangkan mobil mengalami peningkatan sebesar 109.969 dibandingkan
dengan tahun sebelumnya. Diyakini peningkatan tersebut akan membuat industri
otomotif dalam negeri semakin berkembang. Namun, kenaikan tersebut juga diikuti
dengan munculnya masalah-masalah baru bagi masyarakat secara umum.
Masalah
yang ditimbulkan tidak lain adalah kemacetan yang saat ini dapat kita temui di
hampir seluruh jalan-jalan di daerah. Peningkatan penjualan kendaraan pribadi
tidak diimbangi dengan penambahan ruas jalan di beberapa wilayah. Selain itu,
sarana dan prasarana pendukung, seperti transportasi umum, belum tersedia
secara layak. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan
pribadi di jalan-jalan raya di daerah.
Jika
kondisi seperti ini dibiarkan terus menerus, maka permasalahan yang muncul akan
semakin besar. Perkembangan industri otomotif nasional mungkin akan terjadi,
namun kemacetan akan semakin merata melanda daerah-daerah di Indonesia.
Kemacetan yang terjadi tentu berdampak pada meningkatnya konsumsi BBM dalam
negeri, berkurangnya waktu luang bagi masyarakat, serta bertambahnya tingkat
stress yang disebabkan kemacetan itu sendiri.
Langkah
yang konkrit dan berani harus diambil untuk mencegah masalah-masalah yang akan
muncul. Selaku pihak yang memiliki wewenang, sudah seharusnya pemerintah mulai
bertindak. Pembangunan sarana dan prasarana transportasi umum yang memadai
harus dilakukan dalam skala nasional.
Hingga
saat ini, masyarakat Indonesia secara umum selalu disajikan berita mengenai
pembangunan sarana dan prasarana transportasi umum di kota-kota besar di Pulau
Jawa seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Ada kesan bahwa penyediaan sarana dan
prasarana transportasi umum saat ini hanya berfokus di daerah-daerah tertentu.
Singkat kata, tidak terlihat adanya masterplan pembangunan transportasi umum
secara nasional yang dimiliki pemerintah pusat.
Seharusnya
pemerintah pusat ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan ini. Memang
otonomi daerah menuntut peran aktif pemerintah daerah dalam membangun daerahnya
masing-masing. Namun, dalam hal penyediaan transportasi umum, pembangunan tidak
bisa dilakukan secara parsial daerah per daerah.
Langkah
awal yang sederhana dapat diambil oleh pemerintah pusat. Apa saja
langkah-langkah tersebut? Melalui wewenangnya, pemerintah misalnya dapat
meminta PT. KAI untuk mulai mengembangkan sarana dan prasarana transportasi
berbasis kereta api di wilayah luar Pulau Jawa. Jika dilakukan, hal tersebut
tentu akan semakin memangkas tingkat konsumsi kendaraan bermotor di wilayah
Indonesia secara umum.
Selain
itu, andil pemerintah pusat juga ditunggu dalam memecahkan masalah kemacetan
yang melanda daerah-daerah yang memiliki kedekatan secara geografis. Tidak
mungkin wilayah Jabodetabek dapat terbebas dari kemacetan jika pemerintah pusat
tidak ikut mempertemukan kepala-kepala daerah di sana. Atau bagaimana caranya
agar transportasi antar daerah Yogyakarta-Solo-Semarang dapat terbangun secara
baik jika tidak ada bantuan dari tingkat pusat? Jika terus menerus dilakukan
secara parsial, maka pembangunan transportasi umum di Indonesia tidak akan
berdampak apa-apa terhadap kesejahteraan masyarakat secara umum.
Langkah
yang berani juga dapat diambil oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah,
seperti memberikan subsidi angkutan umum misalkan. Jika ketersediaan angkutan
memadai, dan ongkosnya tidak mahal, bukankah secara rasional masyarakat akan
lebih memilih menggunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi?
Jika masih ada kendala, seperti supir angkutan yang ugal-ugalan di jalan, pemerintah
juga seharusnya dapat menangani hal tersebut. Pemberian gaji terhadap supir
angkutan menjadi salah satu solusinya. Jika gaji telah diberikan, kesejahteraan
para supir angkutan umum juga secara bersamaan akan meningkat. Selain itu,
antar supir juga tidak perlu lagi bersaing untuk mendapatkan penumpang, karena
tidak ada lagi beban setoran yang mereka tanggung.
Sekali
lagi, keberanian dan kemauan harus dimiliki jika perbaikan transportasi umum
hendak terwujud. Kerjasama antar daerah juga harus secara intensif dibangun.
Jangan sampai pembangunan di suatu daerah justru menambah masalah di
daerah-daerah lain di sekitarnya. Jika kemauan dan keberanian telah ada, maka
bukan tidak mungkin kesatuan pembangunan transportasi umum akan membawa dampak
yang positif bagi bangsa ini kedepannya.
Sumber : http://writing-contest.bisnis.com
Minggu, 18 Mei 2014
POSISI INDONESIA DAN KERENTANAN TERHADAP BENCANA
Buletin
Tata Ruang Edisi September-Oktober 2011
DILIHAT DARI KONDISI
GEOGRAFISNYA, Indonesia merupakan wilayah dengan ancaman bencana gempa bumi dan
tsunami dengan intensitas yang cukup tinggi. Banyaknya gunung aktif serta
bentuknya yang berupa negara kepulauan adalah sebagian faktor yang mempengaruhi
seringnya terjadi bencana di Indonesia. Tercatat sebanyak 17 bencana tsunami
besar di Indonesia selama hampir satu abad, setelah kejadian tsunami besar
Gunung Krakatau yang menewaskan sekitar 36.000 jiwa pada tahun 1883. Gempa dan
tsunami besar yang terakhir adalah tsunami Aceh dan sebagian Sumatera Utara
yang menewaskan kurang lebih 150.000 orang pada tahun 2004. Kemudian disusul
gempa 2005 pada Pulau Nias dan sekitarnya yang menelan korban sekitar 1000
jiwa, serta gempa yang terjadi pada akhir 2006 yang menimpa Yogyakarta dan
sebagian Jawa Tengah yang menelan korban sekitar 5000 jiwa dan bencana Gunung
Merapi dan tsunami Mentawai pada akhir 2010. Namun selain semua itu, terjadi
banyak sekali gempa-gempa lain di Indonesia pada setiap tahunnya. Hal ini
dikarenakan posisi Indonesia yang dikepung oleh tiga lempeng tektonik dunia
yakni Lempeng Indo-Australian, Eurasia dan Lempeng Pasifc yang apabila bertemu
dapat menghasilkan tumpukan energi yang memiliki ambang batas tertentu. Selain
itu, Indonesia juga berada pada Pasifc Ring Of fire yang merupakan jalur
rangkaian gunung api aktif di dunia yang setiap saat dapat meletus dan mengakibatkan
datangnya bencana. Catatan Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
(DVMBG) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukan bahwa ada 28
wilayah di Indonesia yang dinyatakan rawan gempa dan tsunami. Di antaranya NAD,
Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, Jateng dan DIY bagian
selatan, Jatim bagian selatan, Bali, NTB dan NTT, kemudian Sulut, Sulteng,
Sulsel, Maluku Utara, Maluku Selatan, Biak, Yapen dan fak-fak di Papua serta
Balikpapan Kaltim.
Sumber :
Redaksi Butaru. 2011. POSISI INDONESIA DAN KERENTANAN TERHADAP
BENCANA. Jakarta : Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional.
Sabtu, 17 Mei 2014
Kebijakan Kementerian KKP dalam Mitigasi Bencana Tsunami
Buletin
Tata Ruang Edisi September-Oktober 2011
Mengingat sebagian besar wilayah
Indonesia merupakan kawasan pesisir dan kepulauan, maka pertanyaan penting yang
perlu dijawab adalah bagaimana kebijakan dan komitmen Indonesia dalam mitigasi
bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Menjawab pertanyaan ini, kita
bisa berlega hati mengingat negara sudah memiliki komitmen yang jelas dalam
penanggulangan bencana, yaitu dengan dimasukkannya lingkungan hidup dan
pengelolaan bencana sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional dalam
RPJMN II. Lebih lanjut, respon penanggulangan bencana di tingkat nasional mulai
dilakukan dengan disahkannya UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
sejalan dengan komitmen internasional Hyogo framework for Action bagi
pengurangan risiko bencana masyarakat dunia 2005 - 2015. Selain itu, kebijakan
dan program mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil telah
diwujudkan dalam Undang-undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pengaturan lebih rinci tentang mitigasi bencana
di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil semakin jelas dengan disahkannya
peraturan pelaksanaan UU No. 27 Tahun 2007 berupa PP No 64 Tahun 2010 tentang
Mitigasi Bencana di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP) berperan penting dalam mendorong upaya pemerintah,
pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya mitigasi bencana di wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil. Upaya mitigasi yang dimaksud antara lain berupa:
pemetaan potensi bahaya, kerentanan, dan risiko bencana di wilayah pesisir;
penyusunan rencana strategis, rencana zonasi; rencana pengelolaan dan rencana
aksi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang memuat aspek
mitigasi bencana; pembangunan rumah ramah bencana bagi masyarakat pesisir;
konservasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir, peningkatan kapasitas aparatur
baik pusat maupun daerah serta masyarakat melalui sosialisasi, penyadaran dan
pelatihan mitigasi bencana. Upaya mitigasi bencana di wilayah pesisir di
pulau-pulau kecil menjadi salah satu penekanan dalam UU No. 27/2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (WP-3-K) yaitu dalam pasal 56
Bab X, yaitu “Dalam menyusun rencana pengelolaan dan pemanfaatan wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil terpadu, pemerintah dan/atau pemerintah daerah
memasukkan dan melaksanakan bagian yang memuat mitigasi bencana di wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai dengan jenis, tingkat, dan wilayahnya”.
Lebih lanjut, sebagai aturan pelaksanaan UU tersebut telah diterbitkan PP No.
64 tahun 2010 tentang Mitigasi Bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau
kecil. Upaya ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah
dan masyarakat. Pemerintah menyelenggarakan mitigasi bencana di wilayah pesisir
dan pulau-pulau kecil lintas provinsi dan Kawasan Strategis Nasional (KSN)
tertentu. Pemerintah provinsi menyelenggarakan mitigasi bencana di wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil dalam kewenangan dan lintas kabupaten/kota.
Pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan mitigasi bencana di wilayah pesisir
dan pulau-pulau kecil dalam kewenangan kabupaten/kota.
Sumber :
Diposantono, Subandono.2011.MITIGASI BENCANA TSUNAMI.Dalam Butaru
edisi September – Oktober 2011.Jakarta : Badan Koordinasi Penataan Ruang
Nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)